Telkom Rombak Komisaris, Silmy Karim Dicopot

Jakarta, custombloggertemplates Indonesia

PT

Telkom

Indonesia (Persero) Tbk merombak susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar pada Senin (8/6).

Dalam perubahan tersebut, nama mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang terseret kasus dugaan suap tidak lagi masuk dalam jajaran Dewan Komisaris Perseroan.

Selain Silmy, sejumlah nama yang juga keluar dari kursi komisaris adalah Rionald Silaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai gantinya, pemegang saham menunjuk Anthony Leong dan Edwin Hidayat Abdullah.

“RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris guna memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi serta menghadapi dinamika industri digital,” tulis manajemen Telkom dalam keterangan resmi.

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini mengatakan keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari upaya mempercepat transformasi perusahaan sekaligus memperkuat daya saing bisnis di tengah dinamika industri digital.

“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen Telkom untuk terus meningkatkan kinerja dan menciptakan nilai tambah,” ujar Dian.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Telkom hasil RUPST Tahun Buku 2025:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Angga Raka Prabowo

Komisaris Independen: Deswandhy Agusman

Komisaris Independen: Anthony Leong

Komisaris Independen: Ira Noviarti

Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim

Komisaris: Rizal Mallarangeng

Komisaris: Edwin Hidayat Abdullah

Komisaris: Ossy Dermawan

Dewan Direksi

Direktur Utama: Dian Siswarini

Direktur Enterprise & Business Service: Veranita Yosephine

Direktur Human Capital Management: Willy Saelan

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Arthur Angelo Syailendra

Direktur Network: Nanang Hendarno

Direktur Strategic Business Development & Portfolio: Seno Soemadji

Direktur Wholesale & International Service: Budi Satria Dharma Purba

Direktur IT Digital: Faizal R. Djoemadi

Direktur Legal & Compliance: Andy Kelana.

[Gambas:Video custombloggertemplates]

(lau/sfr)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: BPBD Sulut Catat 31 Kali Gempa Susulan Usai Gempa Magnitudo 7,7

Baca lagi: Basarnas Catat 3 Warga Luka Ringan Imbas Gempa di Sulut

Baca lagi: BRIN Turun Tangan Selidiki Teror Api Misterius di Rumah Fia Sleman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: