Mendag Revisi Aturan Perdagangan E-Commerce, Apa Saja Isinya?

Jakarta, custombloggertemplates Indonesia — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso resmi merevisi aturan perdagangan melalui e-commerce . Hal ini tertuang dalam Permendag Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang diteken pada 8 Juni 2026. Beleid ini mencabut Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha […]