
Jakarta, custombloggertemplates Indonesia
—
Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Said Iqbal
beberkan kesulitannya bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya Yudhi Sadewa
untuk membicarakan usulan penghapusan pajak pencairan Jaminan Hari Tua (
JHT
).
“Saya maaf ya, melalui kawan-kawan media nih. Udah dua kali, tiga kali saya minta ketemu Menteri Purbaya sebagai Penasihat Khusus Presiden. Tapi enggak direspons,” ujar Said kepada wartawan di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (6/7).
Ia juga menjelaskan bahwa posisinya selaku Penasihat Khusus Presiden sejajar dengan Menteri Keuangan tersebut, di mana keduanya merupakan bagian dari pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya dengan Pak Purbaya kan sejajar. Karena saya minta ketemu dia sebagai Penasihat Khusus Presiden, bukan sebagai KSPI. Saya setingkat Menteri, beliau Menteri. Maka bukan seperti seseorang yang di luar pemerintahan,” ungkap Said.
Awalnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)dan Partai Buruh itu menegaskan Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh (KSP-PB) menolak pajak pencairan JHT.
Ia mengatakan “tabungan” para pekerja tersebut sebaiknya dihapuskan saja karena kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja.
[Gambas:Youtube]
“Itu tabungan sosial, masa negara tega orang nabung, keringetnya buruh, darahnya buruh, nabung kemudian dipotong pajak yang Rp50 juta ke atas (dipotong) 5 persen, di bawah Rp50 juta (dipotong) 0 persen,” paparnya kepada wartawan.
Adapun pada saat kondisi ekonomi mulai membaik, Said mengaku tidak keberatan jika Kementerian Keuangan ingin mulai mempertimbangkan kembali penerapan pajak JHT.
“Nanti kalau ekonomi sudah membaik, silakan baru diskusi lagi. Jadi kita minta 0 persen pajak JHT, termasuk pesangon. Udah tahu pesangon pendapatan terakhir buruh, pekerja, karyawan, apapun statusnya ketika dia kehilangan pendapatan, masa masih dipajakin lagi,” tambahnya.
Sebelumnya, Said Iqbal mengusulkan agar Menkeu Purbaya menghapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar membebaskan pajak pesangon, jaminan pensiun, dan tunjangan hari raya (THR).
Menurutnya, manfaat JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya telah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Karena itu, pemotongan pajak saat pencairan JHT merupakan bentuk pajak berganda.
“Upah pekerja sudah dipotong PPh 21 ketika diterima. Karena itu, ketika JHT dibayarkan kepada pekerja, seharusnya tidak lagi dipotong pajak. Saya mengusulkan agar pajak JHT menjadi 0 persen sebagai bentuk keberpihakan negara kepada pekerja,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6).
Ia menyebut usulan tersebut akan segera disampaikan secara resmi kepada Purbaya sebagai bagian dari reformasi kebijakan perlindungan kesejahteraan pekerja.
Said Iqbal menjelaskan usulan penghapusan pajak JHT itu merupakan satu dari sejumlah langkah mitigasi yang tengah ditempuh pemerintah bersama serikat buruh untuk menekan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Langkah mitigasi lainnya mencakup pencegahan relokasi industri, memastikan pembayaran pesangon, hingga merevisi aturan pekerja alih daya (
outsourcing
).
Ia menilai ancaman PHK masih membayangi sektor industri akibat perlambatan ekonomi global, melemahnya daya beli masyarakat, tingginya harga gas industri, hingga relokasi produksi perusahaan multinasional ke negara lain.
“Ancaman PHK memang masih ada di depan mata. Tetapi pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam. Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan,” tandas Said.
(fln/ins)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Istana Terapkan Protokol Khusus saat Raja Charles Temui Harry
Baca lagi: China Mulai Jual Robot Humanoid Hyper Realistis, Bisa Jadi Pacar
Baca lagi: Perjanjian Pranikah Taylor Swift dan Travis Kelce Setebal 40 Halaman




7 Responses
Penulis memberikan panduan navigasi yang sangat jernih di tengah ketidakpastian situasi industri saat ini. http://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/activities/page/9/
Mantap ulasannya, langsung pada intinya dan nggak bertele-tele! Kebetulan kemaren saya sempet mampir ke http://beyondct.squarespace.com/restitution-des-ateliers/2005/1/12/jeux-en-team-building-anim-par-sophie-zakowetz-et-franois-michel.html, di sana juga ada pembahasan yang sangat relevan sama topik ini.
Penulis berhasil memberikan ulasan yang jernih di tengah simpang siurnya opini publik mengenai topik ini http://bit.csc.lsu.edu/~kraft/hillel/hillel2.html
Penulis sangat teliti dalam menyaring data primer, sehingga ulasan yang dihasilkan terasa begitu otentik dan terpercaya https://www.lib.cet.ac.il/pages/sub.asp?item=0&page=2&kwd=129 saya senang bisa menemukan artikel seperti ini
Sebuah kontribusi literasi yang sangat berharga dalam memperjelas simpang siur informasi yang beredar di publik https://www.lib.cet.ac.il/Pages/subx.asp?item=14470&type=site&rel=1
Pembahasan yang sangat relevan sama kondisi sekarang. Kalau mau cari perbandingan artikel, di https://www.evilmadscientist.com/forums/users/seauvx/ juga ada ulasan yang komprehensif banget.
Penjelasannya bikin melek banget, bahasanya juga santai. Buat yang mau deep dive soal ginian, coba buka https://www.evilmadscientist.com/forums/users/trslroen/ di sana ulasannya lumayan ngebantu.