
Jakarta, custombloggertemplates Indonesia
—
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
Maruarar Sirait
umumkan peningkatan plafon
kredit
program perumahan (KPP) 2026 dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat akses pembiayaan perumahan.
“Karena antusiasme masyarakat sangat tinggi, plafon kredit program perumahan tahun ini ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun. Ini menunjukkan pemerintah serius memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Maruarar Sirait atau disapa Ara dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/7).
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons atas tingginya antusiasme masyarakat terhadap program pembiayaan perumahan sekaligus memperkuat ekosistem sektor perumahan nasional, melansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ara menambahkan bahwa pemerintah ingin menghadirkan solusi pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pembiayaan informal berbunga tinggi.
Menurutnya, berbagai program pembiayaan perumahan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat memiliki hunian yang layak sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.
KPP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025.
[Gambas:Youtube]
KPP merupakan kredit/ pembiayaan modal kerja dan/atau kredit/ pembiayaan investasi yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan menengah berupa individu/perorangan atau badan usaha dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas di bidang perumahan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP Didyk Choiroel menjelaskan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM maupun masyarakat untuk bisa mendapatkan KPP, di antaranya warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, memiliki usaha produktif dan layak, memiliki nomor pokok wajib pajak, memiliki nomor induk berusaha (NIB).
Syarat selanjutnya yakni menjalankan usaha paling singkat enam bulan, tidak terdapat informasi negatif yang dibuktikan dengan hasil
trade
checking
,
community checking
dan/ atau
bank checking
yang telah diperiksa melalui SLIK atau LPIP.
Selanjutnya, tidak sedang mendapatkan KUR secara bersamaan, tidak sedang menerima kredit program perumahan lainnya secara bersamaan, dapat sedang menerima kredit/ pembiayaan komersial dengan kolektibilitas lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP, memberikan agunan pokok yakni objek yang dibiayai oleh KPP serta dapat diberlakukan agunan tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di penyalur KPP
KPP, kata Didyk, juga diberikan kepada UMKM berdasarkan modal usaha yakni usaha mikro memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, usaha kecil memiliki modal usaha lebih dari Rp1-5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan usaha menengah memiliki modal usaha lebih dari Rp5-10 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
(ins)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Bayar Pajak Kendaraan di PRJ 2026, Praktis dan Bebas Denda
Baca lagi: Respons PDIP Soal Rencana Jokowi Lanjutkan Safari Politik ke Jateng
Baca lagi: FOTO: Kebakaran TPA Jatiwaringin Hingga Vonis Nadiem Makarim




5 Responses
Penjelasan di sini gampang banget dicerna dan to the point. Kalau ada yang mau cari sudut pandang tambahan seputar tema ini, coba deh mampir ke https://magic.ly/ammey/oT-Payment-Ecosystem juga.
Artikel ini berhasil mengubah kecemasan saya menjadi sebuah rencana aksi yang terukur dan terarah https://www.kufirst.center.ku.ac.th/post1/ saya sangat senang bisa menemukan bacaan sebagus ini
Sebuah navigasi yang akurat. Penulis tahu benar titik buta pembaca dan memberikan lampu penerang di sana https://www.kufirst.center.ku.ac.th/9924-2/
Penulis sangat teliti dalam menyaring data primer, sehingga ulasan yang dihasilkan terasa begitu otentik dan terpercaya https://www.lib.cet.ac.il/pages/sub.asp?item=0&page=2&kwd=129 saya senang bisa menemukan artikel seperti ini
Penulis memberikan perspektif makro yang sangat berguna untuk mengidentifikasi mitigasi risiko operasional https://original.antiwar.com/jesse_franzblau/2014/06/09/libya-a-cautionary-tale/