
Jakarta, custombloggertemplates Indonesia
—
Pendapatan pengemudi
ojek online
(ojol) dipastikan tidak mengalami penurunan setelah diberlakukannya skema pembagian
komisi
92 persen untuk driver dan 8 persen komisi untuk aplikator.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman mengatakan, hasil komunikasi dengan puluhan komunitas dan asosiasi ojol justru menunjukkan respons positif terhadap kebijakan tersebut.
Maman mengaku telah menanyakan langsung isu yang beredar mengenai potensi penurunan pendapatan setelah komisi dinaikkan menjadi 92 persen bagi pengemudi. Dari hasil pengecekan ke lapangan, ia menegaskan kabar itu tidak terbukti.
“Saya telah menanyakan bahwa ada isu dengan komisi mereka ditambahkan 92 persen justru pendapatan malah makin kecil. Kita tanyakan sama mereka, tidak juga,” kata Maman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (12/7), dilansir
Antara
.
Maman mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi setidaknya 19 komunitas dan asosiasi ojol dari berbagai daerah. Mayoritas mitra pengemudi, kata dia, menyambut baik kebijakan yang diusung langsung oleh Presiden Prabowo tersebut dan merasa diuntungkan.
Ia menambahkan, apabila ada pengemudi yang merasakan penurunan pendapatan dalam sepekan terakhir, kondisi itu bukan semata-mata disebabkan oleh perubahan skema komisi.
Maman menilai faktor musiman, seperti libur sekolah dan libur perkuliahan, turut memengaruhi jumlah pesanan ojol.
“Sebagian dari mereka mengatakan alhamdulillah oke, tapi mungkin ada juga yang menurun, harus dilihat sekarang lagi liburan sekolah. Kan sekarang lagi liburan sekolah, terus juga mahasiswa ada juga sebagian yang libur, artinya itu bukan semata-mata karena masalah pembagian komisi,” tuturnya.
Salah satu mitra ojol, Reza, juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Ia mengatakan manfaat skema komisi 8 persen untuk aplikator sudah terasa langsung di lapangan karena berdampak pada peningkatan pendapatan pengemudi.
“Kami mengapresiasi kepedulian pemerintah terhadap mitra ojol, karena manfaat dari kebijakan 8 persen ini sudah benar-benar kami rasakan dengan naiknya pendapatan kami. Kebijakan ini sudah bagus, tinggal bagaimana kita kawal bersama ke depannya,” ucap Reza.
Ia pun berharap status ojol sebagai bagian dari UMKM dapat ditindaklanjuti lewat program konkret, seperti stimulus, pemberdayaan, dan percepatan akses terhadap program pemerintah.
Sebagai informasi, mulai awal Juli 2026, pengemudi ojol menerima sedikitnya 92 persen dari nilai perjalanan setelah Gojek dan Grab menyetujui komisi untuk aplikator sebesar 8 persen.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.
(rti)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video custombloggertemplates]
Baca lagi: MRT Jakarta Selesai Bangun Terowongan Bawah Tanah Terdalam di RI
Baca lagi: OpenAI Respons Gugatan Apple yang Tuding Pencurian Rahasia Dagang
Baca lagi: Komparasi JETOUR T1 dan Pesaingnya, Siapa Lebih Mengagumkan?




3 Responses
Keren artikelnya, penyampaiannya asik dan bikin gampang nangkep maksudnya. Buat nambah-nambah referensi, website https://www.newswire.co.kr/newsRead.php?no=285545 juga ngobrolin topik yang persis kayak gini.
Penjelasan mengenai metrik dan indikator di artikel ini sangat terstruktur.http://www.kufirst.center.ku.ac.th/28jul2567/
Anda berhasil menyederhanakan rantai informasi yang panjang menjadi sebuah infografis kata yang sangat padat esensi dan mudah diingat pembaca https://www.dibiz.com/harmonyleafcbfgummiesscam