
Jakarta, custombloggertemplates Indonesia
—
Menteri Perhubungan (Menhub)
Dudy Purwagandhi
membuka peluang untuk mengubah tarif batas atas (TBA) tiket
pesawat
di tengah kenaikan harga
avtur
dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Namun, pemerintah untuk sementara memilih menyesuaikan komponen biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge ketimbang mengubah batas tarif penerbangan.
Dudy mengatakan pembahasan mengenai TBA memang sudah dilakukan. Kendati demikian, langkah yang saat ini disepakati bersama maskapai penerbangan adalah penyesuaian fuel surcharge.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“TBA-nya sudah dibicarakan, tapi sementara yang dilakukan adalah penyesuaian untuk fuel surcharge,” ujar Dudy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6).
Menurut dia, mekanisme penyesuaian
fuel surcharge
telah memiliki formula tersendiri yang mengikuti pergerakan harga avtur maupun nilai tukar rupiah.
”
Fuel surcharge
kan sudah ada tabelnya. Jadi sesuai dengan kenaikan avtur atau kurs, itu disesuaikan menyelaraskan fuel surcharge-nya,” ujarnya.
Dudy menegaskan evaluasi terhadap TBA tetap akan dilakukan. Namun untuk saat ini, maskapai dan pemerintah sepakat memprioritaskan penyesuaian
fuel surcharge
sebagai respons terhadap meningkatnya biaya operasional penerbangan.
“Itu (TBA) nanti akan kita evaluasi dan sementara saat ini disepakati oleh para airlines bahwa yang diberlakukan adalah
fuel surcharge
yang di-
adjust
,” katanya.
Rencana evaluasi tarif pesawat sebelumnya mencuat seiring meningkatnya tekanan biaya yang dihadapi maskapai akibat gejolak global.
Kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan kurs dinilai berdampak langsung terhadap biaya operasional penerbangan, terutama untuk komponen bahan bakar.
Kemenhub sebelumnya mengonfirmasi tengah membuka pembahasan penyesuaian TBA bersama maskapai dan pemangku kepentingan terkait. Namun pemerintah memilih mendahulukan penyesuaian
fuel surcharge
sebagai langkah jangka pendek.
Dudy sebelumnya menyebut maskapai penerbangan telah menyepakati penyesuaian
fuel surcharge
menjadi kebutuhan paling mendesak agar industri dapat beradaptasi dengan lonjakan harga avtur.
Pemerintah juga belum memastikan kapan keputusan terkait evaluasi TBA akan diambil. Pembahasan lebih lanjut disebut akan mempertimbangkan kondisi industri penerbangan sekaligus kemampuan masyarakat dalam membeli tiket pesawat.
Dalam kesempatan sama, Dudy turut menanggapi permintaan sejumlah pelaku usaha transportasi penyeberangan yang mengusulkan penyesuaian tarif. Menurutnya, pemerintah masih akan melihat kondisi masing-masing sektor sebelum mengambil keputusan.
“Kita harus lihat kondisinya. Karena walaupun transportasi seperti penyeberangan, di sana juga ada subsidi BBM yang dinikmati oleh para pelaku industri penyeberangan,” ujarnya.
[Gambas:Video custombloggertemplates]
(del/sfr)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Gading Marten Buka Suara soal Foto Raffi Ahmad Depan Kantor Blueray
Baca lagi: Orang Kepercayaan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG
Baca lagi: Trump Bersumpah Hantam Iran Amat Keras, Rampas Pulau Minyak Kharg



